VIVAnews - Enam warga Afganistan ditangkap petugas
Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang,
Banten, Jawa Barat, karena kedapatan menggunakan paspor palsu.
Dari
hasil pendataan, mereka yang ditangkap adalah Mendi Dokohaki, Mendi,
dan Shakihali, pasangan suami istri, Maraghani, Mohammad Reza, dan
Aghae, yang juga pasangan suami istri.
"Mereka seluruhnya warga Afganistan," kata Kepala Imigrasi Badara Soekarno Hatta, Dirman Sukardi, Rabu 12 Oktober 2011.
Menurutnya,
imigran gelap itu masuk ke Indonesia dengan pesawat Malaysia Airlines
nomor penerbangan MH 713 melalui Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta,
pada Selasa 11 Oktober 2011 kemarin.
Kepada petugas, imigran
itu mengaku tujuan utamanya bukan Indonesia. Mereka kabur dari negara
asalnya karena ingin mencari suaka politik. Menyusul terjadinya konflik
politik dan perang di negara asal mereka. "Indonesia hanya dijadikan
sebagai tempat transit."Mereka tidak menyebutkan tujuan akhirnya ke
mana," ujarnya.
Indonesia memang masih menjadi tempat singgah
imigran gelap beberapa negara di Timur Tengah yang sedang mengalami
konflik. Sebelumnya, 44 imigran gelap asal Irak dan Iran juga ditangkap
saat hendak menyeberang ke Australia melalui Pantai Palabuhan Ratu,
Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Mereka menggunakan tujuh
kendaraan yang disewa dari Bogor. Pencari swaka ini berangkat dari
sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan. Mereka kemudian dihentikan
polisi tepat pukul 00.00 WIB, di depan Polsek Cikidang, Kabupaten
Sukabumi.
Dari pemeriksaan hanya 10 orang yang mempunyai paspor.
Penangkapan ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya Imigrasi Kelas
II Sukabumi juga menggagalkan upaya pencari suaka tahun 2010 lalu.
(Laporan: Muhammad Iyus| Tangerang, umi)
• VIVAnews
0 comments: