Ratusan TKI Terancam Hukuman Mati


Liputan6.com, Jakarta: Tingginya angka tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diancam hukuman mati di luar negeri membuat Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso tercengang. Priyo mengatakan, sebanyak 218 orang TKI di luar negeri terancam hukuman mati. "Angka ini mengejutkan!" kata Priyo di ruang wartawan DPR, Jakarta, Jumat (14/10).

Dari jumlah itu, Priyo memaparkan, di Malaysia TKI yang terancam hukuman mati sebanyak 151 orang. Lalu di Arab Saudi sebanyak 43 orang. Di Cina 22 orang, lantas di Singapura sebanyak dua orang.

Di Malaysia, Priyo menjelaskan, kebanyakan diancam karena diduga melakukan tindak pidana pembunuhan dan obat terlarang. Sedangkan di Arab Saudi dari 43, sebanyak lima orang hanya menunggu waktu untuk dipancung.

Sementara di Cina, lanjut Priyo, dari 22 orang, sembilan di antaranya sudah divonis hukuman mati. "Di Cina menarik karena ada ikhtiar, dari hukuman mati diubah menjadi seumur hidup, dan diubah lagi menjadi 20 tahun penjara karena berkelakuan baik," tutur Priyo.(AIS)

About The Author :

Lorem ipsum dolor sit amet, pericula qualisque consequat ut qui, nam tollit equidem commune eu. Vel idque gloriatur ea, cibo eripuit ex.
View All Posts By Shabbir !

0 comments:

All Rights Reserved. 2014 Copyright SIMPLITONA

Powered By Blogger | Published By Gooyaabi Templates Designed By : BloggerMotion

Top