JUDUL POSTINGAN

Puing Pesawat Wapres Malawi Ditemukan, Tidak ada yang Selamat

Gambar
 >>>Pesawat yang membawa  rombongan Wakil Presiden (Wapres) Malawi, Saulos Chilima dan sembilan orang lainnya, telah ditemukan pada hari Selasa (11/6), sehari setelah pesawat tersebut hilang dalam cuaca buruk. Presiden Malawi Lazarus Chakwera mengatakan tidak ada yang selamat dalam tragedi itu.pesawat itu disebut jatuh di hutan. "Pesawat itu telah ditemukan dan saya sangat bersedih untuk memberi tahu Anda semua, ini ternyata menjadi tragedi yang mengerikan," katanya dalam pidato yang disiarkan televisi, dikutip dari kantor berita AFP, Selasa (11/6/2024). Foto-foto yang dibagikan kepada AFP oleh seorang anggota tim penyelamat militer menunjukkan para personel militer berdiri di lereng berkabut dekat puing-puing yang memuat nomor registrasi pesawat militer Malawi, Dornier 228-202K. Puing-puing Pesawat Wapres Malawi yang Hilang Telah Ditemukan Pesawat militer yang membawa Chilima (51) dan sembilan orang lainnya tersebut hilang pada hari Senin (10/6), setelah gagal menda...

Ratusan TKI Terancam Hukuman Mati


Liputan6.com, Jakarta: Tingginya angka tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diancam hukuman mati di luar negeri membuat Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso tercengang. Priyo mengatakan, sebanyak 218 orang TKI di luar negeri terancam hukuman mati. "Angka ini mengejutkan!" kata Priyo di ruang wartawan DPR, Jakarta, Jumat (14/10).

Dari jumlah itu, Priyo memaparkan, di Malaysia TKI yang terancam hukuman mati sebanyak 151 orang. Lalu di Arab Saudi sebanyak 43 orang. Di Cina 22 orang, lantas di Singapura sebanyak dua orang.

Di Malaysia, Priyo menjelaskan, kebanyakan diancam karena diduga melakukan tindak pidana pembunuhan dan obat terlarang. Sedangkan di Arab Saudi dari 43, sebanyak lima orang hanya menunggu waktu untuk dipancung.

Sementara di Cina, lanjut Priyo, dari 22 orang, sembilan di antaranya sudah divonis hukuman mati. "Di Cina menarik karena ada ikhtiar, dari hukuman mati diubah menjadi seumur hidup, dan diubah lagi menjadi 20 tahun penjara karena berkelakuan baik," tutur Priyo.(AIS)

Postingan populer dari blog ini

The Bell 206LT TwinRanger & Tridair Gemini ST

Pesawat Tenaga Surya Pertama Sukses Meluncur Di Langit Swiss

The Boeing 707